MENPAN-RB: GURU HONORER INGIN JADI PNS, TETAP HARUS IKUT TES

SUARAPGRI - Bogor, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur meluruskan pemberitaan tentang permintaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengangkat 100.000 guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut Menteri Asman, kementeriannya bukan secara cuma-cuma mengangkat 100.000 guru honorer tersebut menjadi PNS.


Guru honorer yang ingin menjadi PNS, harus tetap mengikuti prosedur perekrutan aparatur sipil negara (ASN) terlebih dahulu.

"Jangan salah pengertian. Kemendikbud menyampaikan ada kekurangan guru. Maka kami prioritaskan pengangkatan guru baru. Tapi pesertanya harus tetap tes. Karena itu perintah undang-undang. Kalau enggak ikut prosedur, melanggar undang-undang dong," terang Menpan Asman Abnur saat dijumpai di Istana Presiden Bogor, Senin (9/7/2018).

"Jadinya kalau guru honorer yang umurnya 35 tahun ke bawah, silahkan ikut tes, enggak apa-apa," tambahnya.

Meski demikian, Menteri Asman juga belum bisa memastikan berapa jumlah kebutuhan PNS guru. Ia juga belum bisa memastikan kapan pembukaan pendaftaran CPNS untuk guru tersebut.

Ia mengatakan, saat ini kementeriannya sedang melakukan finalisasi proses tersebut.

"Kami targetkan, paling lama akhir bulan atau awal Agustus 2018 sudah putuslah. Pelaksanaannya bulan Agustus tes, akhir tahun selesai," pungkasnya.

Diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, bahwa pihaknya telah mengusulkan Kemen PAN-RB mengangkat 100.000 guru honorer menjadi PNS.

Sebab, saat ini terjadi kekurangan guru sebanyak 988.133 orang.

"Yang kita usulkan 100.000 (orang) tahun ini," kata Menteri Muhadjir.

(sumber: kompas.com)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MENPAN-RB: GURU HONORER INGIN JADI PNS, TETAP HARUS IKUT TES"

Posting Komentar